MITIGASI BENCANA MENGHADAPI CURAH HUJAN YANG MENINGKAT
PILANGSARI – Menghadapi musim penghujan, sebagai bentuk mitigasi bencana, Senin, 8 Januari 2024 pada bendungan dam yang berlokasi di Jetis Klenteng RT.28.
Pengertian Mitigasi menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menjelaskan bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Sebagai upaya mengurangi resiko bencana banjir pada musim penghujan di pemukiman sekitar bendungan dam, dilakukan pengangkatan sampah yang tersangkut di pintu air. Sampah berupa sampah rumah tangga, ranting pohon, bahkan batang bambu yang tersangkut di bendungan dam dapat mengganggu aliran air ke hilir sehingga menyebabkan air meluap ke pemukiman. Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat setempat, tumpukan sampah tersebut merupakan kiriman yang berasal dari hulu.
Giat tersebut rutin dilakukan oleh tim gabungan dari P3A Desa Pilangsari, BPBD Kabupaten Sragen, DPU Kabupaten Sragen bidang Sumber Daya Alam, dan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Hal tersebut dilaksanakan mengingat jika air sampai meluap, tidak hanya wilayah Desa Pilangsari yamg terdampak namun juga Desa Bener.
