PENGUATAN PENGAWASAN

Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Pilangsari Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen. Pemerintah Desa Pilangsari mengadakan kegiatan pengawasan dan evaluasi kinerja Perangkat Desa Pilangsari dalam 3 periode tahun 2022 yaitu

  1. Periode Januari-April Tahun 2022, Klik Untuk lihat
  2. Periode Mei-Agustus Tahun 2022, Klik Untuk Lihat
  3. Periode September-Desember Tahun 2022, Klik Untuk Lihat

Pada tahun 2023, Pemerintahan Desa Pilangsari mengadakan 3 periode pengawasan dan evaluasi kinerja Perangkat Desa Pilangsari yaitu

  1. Periode Januari-April Tahun 2023, Klik Untuk Lihat
  2. Periode Mei-Agustus Tahun 2023, Klik Untuk Lihat
  3. Periode September-Desember Tahun 2023, Klik Untuk Lihat

Pada Tahun 2024, Pemerintahan Desa Pilangsari mengadakan 3 periode dalam pengawasan dan evaluasi kinerja Perangkat Desa Pilangsari yaitu:

1. Periode Januari-April Tahun 2024, Klik Untuk Lihat

2. Periode Mei-Agustus Tahun 2024, Klik Untuk Lihat

3. Periode September-Desember Tahun 2024, Klik Untuk Lihat

 

Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah

  • Arsip/dokumen hasil pembinaan, petunjuk, arahan, pengawasan, dan pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
  • Surat penyelesaian/berita acara penyelesaian atas pembinaan, petunjuk, arahan, pengawasan, dan pemeriksaan temuan dengan melampirkan bukti dukung, Klik Disini
  • Surat Tuntas atas Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah, Klik Disini

Tidak Adanya Aparatur Desa dalam 3 Tahun Terakhir yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi

Tidak Adanya Aparatur Desa dalam 3 Tahun Terakhir yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi

  1. Surat pernyataan oleh kepala desa bersama Inspektorat Kabupaten, Kadis PMD Kabupaten, Klik Disini
  2. Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab,Klik Disini
  3. Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa, Klik Disini
  4. Surat pernyataan di upload ke website desa, Klik Disini