SPPT PBB-P2 TAHUN 2024 SUDAH DISAMPAIKAN

SPPT PBB-P2 TAHUN 2024 SUDAH DISAMPAIKAN

PILANGSARI – Senin, 5 Februari 2024 secara simbolis telah disampaikan SPPT PBB-P2 oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen di Aula Pandawa Kecamatan Ngrampal kepada desa-desa se-Kecamatan Ngrampal.
Setelah penyerahan kepada desa, diharapkan para pemungut pajak untuk segera menyampaikan kepada wajib pajak. Hal tersebut bertujuan agar wajib pajak segera membayarkan pajak sebelum tanggal 31 September agar terhindar dari denda.
Pembayaran bisa dilakukan melalui merchant pembayaran yang bekerja sama dengan BPKPD Kabupaten Sragen yaitu Bank Jateng (ondesk, ATM, dan m-banking), Kantor Pos, Indo/Alfamart, Shopee, Pemungut Pajak (Bayan) dan merchant lainnya.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *